Portal Hukum China - CJO

Temukan hukum Tiongkok dan dokumen publik resmi dalam bahasa Inggris

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Hukum Tanda Tangan Elektronik Tiongkok (2019)

电子 签名 法

Jenis hukum Hukum

Menerbitkan tubuh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional

Tanggal diundangkan April 23, 2019

Tanggal berlaku April 23, 2019

Status validitas Sah

Lingkup aplikasi Nasional

Topik) Hukum Cyber/Hukum Internet E-commerce Hukum komersial

Editor Lin Haibin Xinzhu Li 李欣 烛

Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik diundangkan pada tahun 2004, dan diubah masing-masing pada tahun 2015 dan 2019. Revisi terbaru mulai berlaku pada 23 April 2019.

Ada total 36 artikel. Yang dimaksud dengan “tanda tangan elektronik” dalam Undang-Undang ini mengacu pada data yang terdapat atau dilampirkan pada pesan data dalam bentuk elektronik untuk mengidentifikasi penandatangan dan menunjukkan persetujuannya atas konten di dalamnya. Tanda tangan elektronik yang andal memiliki efek hukum yang sama dengan tanda tangan tulisan tangan atau stempel.

Tanda tangan elektronik dapat diautentikasi oleh penyedia layanan otentikasi elektronik, yang harus mendapatkan persetujuan dari otoritas pemerintah terkait sebelum terlibat dalam bisnis tersebut.

Hukum Tanda Tangan Elektronik Republik Rakyat Tiongkok
(Diadopsi pada Rapat ke-11 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Kesepuluh pada 28 Agustus 2004 ; Diubah untuk pertama kalinya sesuai dengan Keputusan Merevisi Undang-Undang Tenaga Listrik Republik Rakyat Tiongkok dan Lima Hukum Lainnya yang diadopsi pada Rapat ke-14 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-24 pada tanggal 2015 April 10; diubah untuk kedua kalinya sesuai dengan Keputusan Merevisi Undang-Undang Konstruksi Republik Rakyat Tiongkok dan Tujuh Hukum Lainnya yang diadopsi pada Pertemuan ke-23 Panitia Tetap Kongres Rakyat Nasional Ketigabelas tanggal 2019 April XNUMX)
Konten
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pesan Data
Bab III Tanda Tangan dan Sertifikasi Elektronik
Bab IV Tanggung Jawab Hukum
Bab V Ketentuan Tambahan
Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1 Undang-Undang ini diundangkan dalam rangka membakukan tindakan tanda tangan elektronik, mengesahkan akibat hukum tanda tangan elektronik, dan menjaga hak dan kepentingan yang sah dari para pihak yang berkepentingan.
Pasal 2 Untuk kepentingan Undang-Undang ini, tanda tangan elektronik adalah data dalam bentuk elektronik yang terdapat dalam dan dilampirkan pada data pesan yang akan digunakan untuk mengidentifikasi identitas penanda tangan dan untuk menunjukkan bahwa penanda tangan mengetahui apa yang ada dalam pesan tersebut.
Pesan data sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini berarti informasi yang dihasilkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik, optik, magnet atau sejenisnya.
Pasal 3 Para pihak yang berkepentingan dapat menyetujui untuk menggunakan atau tidak menggunakan tanda tangan elektronik atau pesan data dalam dokumentasi seperti kontrak dan dokumen lain, kuitansi dan voucher dalam kegiatan sipil.
Efek hukum suatu dokumen yang telah disepakati oleh para pihak yang berkepentingan untuk menggunakan tanda tangan elektronik atau pesan data, tidak dapat disangkal hanya karena diadopsi dalam bentuk tanda tangan elektronik atau pesan data.
Ketentuan paragraf sebelumnya tidak akan berlaku untuk dokumen-dokumen berikut:
......

Untuk teks lengkap dalam bahasa Mandarin, silakan klik "Chn" di kanan atas. Anda dapat menerjemahkannya dengan alat atau dengan cara lain sesuka Anda.
Jika Anda ingin membaca teks lengkap dalam bahasa Inggris yang disediakan oleh tim kami, silakan klik Dapatkan untuk membeli.

© 2020 Guodong Du dan Meng Yu. Seluruh hak cipta. Replikasi atau pendistribusian ulang konten, termasuk dengan pembingkaian atau cara serupa, dilarang tanpa izin tertulis sebelumnya dari Guodong Du dan Meng Yu.

Posting terkait di China Justice Observer