Undang-Undang Promosi Pendidikan Keluarga (selanjutnya disebut "Hukum", ) diundangkan pada 23 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Undang-undang ini terdiri dari 55 pasal, dengan tujuan untuk memajukan pendidikan keluarga anak di bawah umur oleh orang tua atau wali mereka.
Takeaways utama adalah sebagai berikut.
1.Bagaimana jadinya orang tua jika mereka gagal memenuhi tanggung jawab pendidikan mereka?
Jika orang tua atau wali menolak atau melalaikan untuk memenuhi tanggung jawab pendidikan keluarga atau secara melawan hukum menghalangi wali lain untuk menyelenggarakan pendidikan keluarga, mereka dikenakan kritik, pendidikan, teguran, campur tangan, dan jika perlu, bimbingan pendidikan keluarga. (Pasal 48, Pasal 49)
2. Akankah sekolah berbagi tanggung jawab pendidikan keluarga?
Tidak. Pendidikan keluarga dilakukan melalui orang tua atau wali lain dari anak di bawah umur.
Sekolah memberikan bimbingan kepada orang tua atau wali lainnya dengan mendirikan sekolah orang tua dan menyelenggarakan pelayanan bimbingan pendidikan keluarga.
3.Apakah orang tua yang bercerai atau orang tua yang jauh dari anak di bawah umur masih wajib memenuhi tanggung jawab pendidikan keluarga?
Ya. Orang tua yang bercerai atau berpisah dari anak di bawah umur juga harus saling bekerja sama dalam memenuhi tanggung jawab pendidikan keluarga mereka. (Pasal 20)
Orang tua atau wali lain dari anak di bawah umur yang dipercayakan oleh undang-undang untuk merawat anak di bawah umur harus memelihara kontak teratur dengan orang yang dititipkan dan anak di bawah umur untuk mengetahui kinerja sekolah, kondisi kehidupan, dan kondisi psikologis anak di bawah umur. (Pasal 21)