Pengadilan Tinggi Rakyat Hubei merumuskan Pendapat Pemandu tentang Pengaturan Peninjauan Kembali Arbitrase pada November 2020.
Pada 25 November 2020, pengadilan Rakyat Tinggi Hubei merumuskan dan mengeluarkan Pendapat Pemandu dari Pengadilan Tinggi Hubei tentang Pengaturan Judicial Review Arbitrase untuk Mendukung Perkembangan Sehat Arbitrase (Percobaan) ("Pendapat Pemandu", 湖北省 高级人民法院 关于规范 仲裁 司法 审查 支持 仲裁 事业 健康 发展 的 指导 意见 (试行)) dan Pedoman Pengadilan Hubei untuk Ajudikasi Kasus Peninjauan Kembali untuk Arbitrase (Pengadilan) ("Pedoman", 湖北 法院 仲裁 司法 审查 案件 审理 指南 (试行) ), memperjelas penerapan hukum dalam uji materi arbitrase, serta untuk menyatukan kriteria penilaian dan standarisasi prosedur.
Pendapat Panduan dan Panduan mengharuskan pengadilan rakyat di semua tingkatan di Provinsi Hubei untuk mematuhi persyaratan berikut:
Pertama, pengadilan harus memahami sepenuhnya fungsi arbitrase sebagai sarana penyelesaian sengketa non-litigasi.
Kedua, pengadilan menerapkan sistem judicial review dari arbitrase. Pengadilan harus sepenuhnya menghormati otonomi pihak, dan melakukan peninjauan yudisial dengan kepatuhan ketat terhadap Hukum Acara Perdata, Hukum Arbitrase, Konvensi New York dan pembenaran hukum yang diberikan dalam interpretasi yudisial SPC tentang arbitrase; dan menunjuk pengadilan khusus (panel kolegial) untuk kasus komersial terkait asing untuk menangani kasus peninjauan yudisial dari arbitrase.
Ketiga, meningkatkan mekanisme kerja dalam mendukung dan mengawasi arbitrase, membangun platform manajemen terpusat untuk data dan informasi kasus peninjauan kembali arbitrase, menyatukan standar penerapan hukum kasus peninjauan kembali arbitrase di seluruh Provinsi Hubei, dan menstandarkan prosedur. seperti penetapan keabsahan perjanjian arbitrase, penegakan perkara, preservasi, pencabutan putusan arbitrase dan penolakan penegakan putusan arbitrase.