Tindakan Pelaksanaan untuk Peraturan Administratif Sementara tentang Sambungan Internasional ke Jaringan Informasi Komputer mulai berlaku pada 13 Februari 1998.
Ada total 25 artikel. Tindakan Penerapan bertujuan untuk mengklarifikasi kekuatan regulasi dari berbagai departemen pemerintah China dan kewajiban mereka yang terhubung ke jaringan komputer terkait interkoneksi pengguna jaringan komputer di China dengan jaringan komputer asing.