Peraturan Administratif Layanan Informasi Berita Berbasis Internet mulai berlaku pada 1 Juni 2017.
Ada total 29 artikel. Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan penyediaan layanan informasi berita berbasis internet di wilayah Tiongkok. Informasi berita mengacu pada laporan dan komentar yang berkaitan dengan urusan sosial kemasyarakatan seperti politik, ekonomi, urusan militer dan luar negeri, serta keadaan darurat sosial. Poin-poin utama dari Peraturan tersebut meliputi:
- Subjek apa pun yang menyediakan layanan informasi berita berbasis Internet kepada masyarakat sosial melalui Internet harus memperoleh izin layanan informasi berita berbasis Internet.
- Layanan informasi berita berbasis Internet mencakup layanan pengumpulan, pengeditan dan penerbitan informasi berita berbasis Internet, layanan penerbitan ulang, dan layanan platform transmisi.
- Hanya badan hukum yang tergabung dalam wilayah Tiongkok yang akan mengajukan permohonan lisensi layanan informasi berbasis Internet. Dan usaha patungan Sino-asing, usaha koperasi Sino-asing atau perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing tidak boleh menjadi penyedia layanan informasi berbasis Internet.
- Bisnis pengumpulan dan pengeditan dan bisnis pengoperasian informasi berita berbasis Internet akan dioperasikan secara terpisah oleh entitas yang berbeda; dan badan usaha yang melakukan bisnis penagihan dan penyuntingan seluruh sahamnya dimiliki oleh investor milik negara.