Tindakan Administratif untuk Akses Jaringan Perangkat Telekomunikasi diundangkan pada tanggal 10 Mei 2001, dan diubah pada tahun 2014. Versi terbaru mulai berlaku pada tanggal 23 Sept 2014.
Ada total 39 pasal yang bertujuan untuk mengawasi perangkat terminal telekomunikasi, perangkat komunikasi radio dan perangkat interkoneksi. Poin utamanya adalah sebagai berikut:
- Sebelum mengakses jaringan telekomunikasi publik dan dijual di China, perangkat telekomunikasi terkait harus mendapatkan izin akses jaringan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi.
- Katalog perangkat telekomunikasi yang tunduk pada sistem izin akses jaringan disusun dan diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi bersama dengan Departemen Pengawasan Kualitas Produk Dewan Negara.