Tindakan Penyelidikan dan Penghukuman atas Tindakan Ilegal Terkait Keamanan Pangan Online mulai berlaku pada 1 Oktober 2016.
Total ada 9 artikel yang bertujuan untuk mengawasi keamanan pangan online. Poin utamanya adalah sebagai berikut:
- Tindakan ini berlaku untuk menyelidiki dan menghukum pelanggaran undang-undang dan peraturan keamanan pangan oleh penyedia platform pihak ketiga untuk transaksi makanan online dan produsen serta operator makanan yang melakukan transaksi melalui platform pihak ketiga atau situs web yang dibuat sendiri di China.
- Administrasi Produk Medis Nasional dan pemerintah lokalnya adalah otoritas pengatur di bidang ini.
- Produsen dan operator makanan harus mengajukan kepada otoritas regulasi.