Ketentuan Administrasi pada Jaringan Pribadi dan Layanan Program Audiovisual Komunikasi Bertarget mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2016.
Ada total 32 artikel. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan pelayanan yang menyelenggarakan program radio dan TV serta layanan program audio visual lainnya melalui IPTV, TV bergerak jaringan swasta, dan Internet TV. Poin-poin utama dari Ketentuan tersebut meliputi:
- Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara (sekarang Administrasi Pers, Publikasi, Radio, Film dan Televisi Negara) adalah otoritas regulasi di daerah tersebut.
- Jika penyedia layanan terlibat dalam aktivitas di area tersebut, mereka harus mendapatkan Lisensi untuk Penyebaran Program Audio-visual melalui Jaringan Informasi yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur.
- Penyedia layanan harus milik negara atau badan usaha yang dikendalikan negara.