Ketentuan Administratif tentang Layanan Program Audio-visual berbasis Internet mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2008.
Ada total 29 artikel. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mengatur layanan audio visual, yaitu kegiatan yang menyediakan program audio visual kepada masyarakat melalui internet, dan menyediakan layanan untuk mengupload dan menyebarkan program audio visual kepada masyarakat. Poin-poin utama dari Ketentuan tersebut meliputi:
- Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara (sekarang Administrasi Pers, Publikasi, Radio, Film dan Televisi Negara) adalah otoritas regulasi di daerah tersebut. Selain itu, otoritas kompeten industri informasi di bawah Dewan Negara (Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi) bertanggung jawab atas regulasi industri telekomunikasi yang berkaitan dengan daerah tersebut.
- Jika penyedia layanan terlibat dalam aktivitas di area tersebut, mereka harus mendapatkan Lisensi untuk Menyebarkan Program Audio-Visual melalui Jaringan Informasi yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur.
- Jika bisnis penyedia layanan melibatkan layanan audio-visual tentang urusan politik saat ini, mereka mungkin juga memerlukan Lisensi untuk Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi, Lisensi untuk Layanan Informasi Berita berbasis Internet, dan Izin untuk Produksi dan Operasi Program Radio dan Televisi.