Ketentuan tentang Pengaturan Tatanan Pasar Layanan Informasi Berbasis Internet mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
Ada total 21 artikel. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan penyelenggaraan pelayanan informasi berbasis internet. Poin-poin utama dari Ketentuan tersebut meliputi:
- Penyedia layanan informasi berbasis Internet ("penyedia layanan") tidak boleh melanggar hak dan kepentingan yang sah dari penyedia layanan lain, seperti mengganggu layanan penyedia layanan lain, membuat layanan atau produk mereka tidak sesuai dengan yang dimiliki oleh penyedia layanan lain. .
- Penyedia layanan tidak boleh melanggar hak dan kepentingan sah penggunanya, seperti menolak memberikan layanan, membatasi pengguna untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan lain.
- Perangkat lunak penyedia layanan tidak boleh digabungkan dengan perangkat lunak lain.
- Jika penyedia layanan menggunakan iklan pop-up, mereka harus memberikan tanda-tanda fungsional kepada pengguna untuk menutup atau keluar jendela secara signifikan.