Peraturan Persaingan Sehat dari Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan diundangkan pada 30 September 2021, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Peraturan tersebut terdiri dari 35 pasal, yang bertujuan untuk mendorong persaingan yang sehat dan melindungi hak dan kepentingan yang sah dari pelaku usaha dan konsumen.
Poin-poin utamanya adalah sebagai berikut.
1.Apakah entitas di luar negeri tunduk pada Peraturan?
Ya.
Hainan akan menerapkan sistem daftar negatif untuk investasi dan perdagangan jasa lintas batas. Untuk bidang-bidang yang tidak termasuk dalam daftar negatif, investor dan penyedia jasa dalam dan luar negeri harus bersaing secara sehat (Pasal 15).
2. Apa saja hak orang yang diperiksa?
Orang yang diperiksa dan yang berkepentingan berhak atas hak untuk didengar dan dibela, tetapi tidak boleh menghalangi penyidikan aparat penegak hukum (Pasal 28).
3.Dapatkah konsumen melaporkan pelanggaran antitrust?
Ya.
Konsumen dapat melaporkan dalam bentuk tertulis untuk memberikan fakta dan bukti yang relevan kepada regulator pasar (Pasal 24) dan mengajukan gugatan ke pengadilan (Pasal 32).
Peraturan tersebut mengatur kerjasama internasional, kebijakan persaingan, tinjauan persaingan yang sehat, perilaku yang mempengaruhi persaingan sehat, investigasi dan pengawasan dan isu-isu lainnya, mempromosikan inovasi terintegrasi dari sistem persaingan yang sehat.
Dalam hal kebijakan persaingan yang sehat, Peraturan menetapkan bahwa Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan akan melakukan sistem manajemen termasuk daftar khusus akses pasar yang santai (tindakan khusus) dan daftar negatif akses untuk investasi asing. Di bidang-bidang yang tidak disebutkan dalam daftar negatif, semua jenis pelaku pasar dapat berpartisipasi secara setara dan bersaing secara sehat menurut hukum.