Ketentuan tentang Perlindungan Hak Transmisi Jaringan Informasi diundangkan pada tahun 2006, dan diubah pada tahun 2012. Revisi terakhir mulai berlaku pada 1 Maret 2013.
Ada total 27 artikel. Peraturan, yang dirumuskan menurut Undang-Undang Hak Cipta RRT, bertujuan untuk melindungi hak pemilik hak cipta, pemain, dan produser rekaman audio dan video (selanjutnya secara kolektif disebut sebagai "pemegang hak") untuk menyediakan karya kepada publik melalui sarana kabel atau nirkabel . Poin-poin penting dari Peraturan tersebut meliputi:
Pemegang hak dapat mengambil tindakan pembatasan teknis pada karya untuk tujuan perlindungan, dan tidak seorang pun diizinkan untuk mengelak atau menghancurkan tindakan tersebut;
Tidak seorang pun diizinkan untuk menghapus atau mengubah karya pemegang hak;
Karya dapat digunakan secara langsung tanpa membayar biaya apa pun kepada pemegang hak dalam keadaan seperti kutipan yang sesuai, dan dapat digunakan secara langsung untuk tujuan seperti pendidikan gratis dan wajib, asalkan ada biaya yang dibayarkan kepada pemegang hak;
Penyedia layanan jaringan yang menyediakan ruang penyimpanan informasi, layanan pencarian atau penautan harus menghapus karya yang melanggar yang terlibat dalam layanan mereka.