Tindakan Sementara untuk Pengembalian Tanpa Syarat Tujuh Hari dari Produk yang Dibeli Secara Online mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Total ada 39 artikel yang bertujuan untuk mengajak para penjual online memenuhi kewajiban pengembalian 7 hari tanpa alasan. Poin utamanya adalah sebagai berikut:
- Produk yang dibeli melalui Internet untuk konsumsi sehari-hari dapat dikembalikan dalam waktu tujuh hari setelah menerima produk sesuai dengan Pasal 25 Undang-Undang tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Konsumen.
- Penyedia platform perdagangan online akan memandu, mengawasi dan mendesak penjual online di platform untuk memenuhi kewajiban pengembalian 7 hari tanpa alasan.