Beberapa Ketentuan tentang Penyediaan Layanan Pendaftaran Perkara Online untuk Pihak untuk Litigasi Lintas Batas mulai berlaku pada 3 Februari 2021. Ada total 12 artikel. Ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan tingkat pengadilan rakyat untuk melayani pihak-pihak yang berperkara lintas batas.
Poin-poin utama dari Ketentuan tersebut meliputi:
Untuk tujuan Ketentuan, "pihak dalam litigasi lintas batas" termasuk orang asing, penduduk Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Wilayah Administratif Khusus Makau, dan wilayah Taiwan, warga negara China Daratan yang biasanya tinggal di luar negeri atau di Hong Kong, Makau dan Taiwan, serta perusahaan dan organisasi yang terdaftar di luar negeri atau di Hong Kong, Makau, dan Taiwan.
Pengadilan rakyat harus menyediakan layanan pendaftaran kasus online bagi pihak-pihak yang melakukan litigasi lintas batas melalui China Mobile MiniCourt.
Jika pihak-pihak dalam litigasi lintas batas mengajukan pendaftaran kasus online untuk pertama kalinya, pengadilan yang mengajukan tuntutan hukum harus memverifikasi identitas para pihak terlebih dahulu. Verifikasi identitas harus dilakukan secara online terutama melalui platform identifikasi sertifikat pintu keluar dari Administrasi Imigrasi Nasional. Jika verifikasi online tidak memungkinkan, pengadilan yang mengajukan tuntutan hukum harus melakukan verifikasi manual online, antara lain, dokumen identitas para pihak dan dokumen identifikasi yang diaktakan dan disertifikasi.