UU Keolahragaan diundangkan pada tahun 1995 dan diubah masing-masing pada tahun 2009 dan 2016. Revisi terakhir mulai berlaku pada 7 November 2016.
Ada total 54 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
(1) Negara memajukan pengembangan usaha kebudayaan jasmani dan olah raga serta menyelenggarakan kegiatan olah raga massal untuk meningkatkan kesegaran jasmani seluruh bangsa.
2. Sekolah harus menawarkan Pendidikan Jasmani dan menjadikannya subjek untuk menilai kinerja akademik siswa.
3. Negara mempromosikan pengembangan olahraga kompetitif, mendorong atlet untuk meningkatkan tingkat kinerja atletiknya dan mencapai hasil yang sangat baik dalam kompetisi olahraga untuk memenangkan penghargaan bagi negara.
4. Penyelenggara kompetisi, atlet, pelatih dan wasit harus mematuhi sportivitas, dan tidak boleh melakukan penipuan atau melakukan malpraktek untuk tujuan yang egois. Penggunaan obat-obatan terlarang dan metode yang dilarang keras dalam kegiatan olahraga. Institusi yang bertugas menguji obat terlarang harus melakukan pemeriksaan ketat terhadap obat dan metode yang dilarang. Dilarang keras bagi organisasi atau individu mana pun untuk terlibat dalam kegiatan perjudian melalui kompetisi olahraga.