Portal Hukum China - CJO

Temukan hukum Tiongkok dan dokumen publik resmi dalam bahasa Inggris

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Tafsir Beberapa Isu tentang Penerapan Hukum dalam Penanganan Perkara Pidana Penggunaan Jaringan Informasi untuk Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Kejahatan Sejenisnya (2013)

关于 办理 利用 信息 网络 实施 诽谤 等 刑事 案件 适用 法律 若干 问题 的 解释

Jenis hukum Interpretasi yudisial

Menerbitkan tubuh Pengadilan Rakyat Tertinggi , Kejaksaan Agung Rakyat

Tanggal diundangkan September 06, 2013

Tanggal berlaku September 10, 2013

Status validitas Sah

Lingkup aplikasi Nasional

Topik) Hukum Cyber/Hukum Internet cybercrime Hukum Pidana

Editor Lin Haibin Xinzhu Li 李欣 烛

Tafsir Beberapa Isu tentang Penerapan Hukum dalam Penanganan Perkara Pidana Penggunaan Jaringan Informasi untuk Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Kejahatan Lain Tersebut mulai berlaku pada 10 Sept 2013.

Total ada 10 pasal yang bertujuan untuk menafsirkan Pasal 246 dan 293 KUHP RRT, yaitu dalam kondisi apa pelaku akan bersalah atas tindak pidana pencemaran nama baik, pengkhianatan, pemerasan, dan operasi bisnis ilegal dengan menggunakan jaringan informasi.

Untuk teks lengkap dalam bahasa Mandarin, silakan klik "Chn" di kanan atas. Anda dapat menerjemahkannya dengan alat atau dengan cara lain sesuka Anda.
Jika Anda ingin membaca teks lengkap dalam bahasa Inggris yang disediakan oleh tim kami, silakan klik Dapatkan untuk membeli.

© 2020 Guodong Du dan Meng Yu. Seluruh hak cipta. Replikasi atau pendistribusian ulang konten, termasuk dengan pembingkaian atau cara serupa, dilarang tanpa izin tertulis sebelumnya dari Guodong Duand Meng Yu.