Undang-Undang Pajak Pengadaan Kendaraan diundangkan pada tahun 2018 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2019.
Ada total 19 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Setiap entitas atau individu yang memperoleh mobil, trem, trailer, atau sepeda motor dengan penggantian bahan bakar lebih dari 150 mililiter (Artikel selanjutnya secara kolektif disebut sebagai "kendaraan kena pajak") di wilayah Republik Rakyat Cina harus menjadi wajib pajak pajak perolehan kendaraan, dan membayar pajak perolehan kendaraan. (Pasal 1)
2. Akuisisi berarti tindakan memperoleh kendaraan kena pajak untuk digunakan sendiri oleh pihak pengakuisisi dengan cara membeli, mengimpor, membuat sendiri, menerima sebagai hadiah atau penghargaan, atau cara lain. (Pasal 2)
3. Tarif pajak perolehan kendaraan adalah 10%. (Pasal 3)