Undang-Undang Pajak Kendaraan dan Kapal diundangkan pada tahun 2011, dan diubah masing-masing pada tahun 2019. Revisi terbaru mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Ada total 13 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Pemilik atau penjaga kendaraan dan kapal yang ditetapkan dalam "Tabel Jumlah dan Jumlah Pajak Kendaraan dan Kapal" yang dilampirkan pada Undang-Undang ini di Tiongkok akan menjadi wajib pajak kendaraan dan kapal serta membayar pajak kendaraan dan kapal sesuai dengan Undang-undang ini. ( Pasal 1)
2. Besarnya pajak yang berlaku untuk kendaraan dan kapal ditentukan sesuai dengan Skedul Pajak Kendaraan dan Kapal serta Besarannya sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini. (Pasal 2)