Pada 2 April 2020, Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Shanghai (selanjutnya disebut "Pengadilan Shanghai") mengakui keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Distrik Seoul Selatan Korea Selatan (selanjutnya disebut "Pengadilan Korea") di Pektor Art Co., Ltd. v Shanghai Chuangyi Baby Education Management Consulting Co., Ltd., (2019) Hu 01 Xie Wai Ren No. 17 (韩国 彼克托 美术 式 有限公司 与 上海 创艺 宝贝 教育 管理 咨询 有限公司 申请 承认 和 执行 外国 法院 民事判决 、 裁定 一 案 (2019) 沪 01 协 外 认 17 号).
Ini adalah kasus kedua di mana pengadilan Tiongkok mengakui dan memberlakukan putusan Korea.
Pemohon kasus ini adalah Pektor Art Co., Ltd. (彼克托 美术 式 有限公司), terdaftar di Seoul, Korea Selatan, dan respondennya adalah Shanghai Chuangyi Baby Education Management Consulting Co., Ltd. (上海 创艺 宝贝教育 管理 咨询 有限公司), terdaftar di Shanghai, Cina.
Pengadilan Shanghai menerima kasus tersebut pada 9 Agustus 2019. Setelah itu, pada 2 April 2020, Pengadilan Shanghai mengeluarkan putusan perdata ((2019) Hu 01 Xie Wai Ren No. 17) ((2019) 沪 01 协 外 认 17号), mengakui keputusan Korea.