Pada 13 November 2020, Deklarasi Beijing (北京 宣言) diadopsi oleh Forum China tentang Kerja Sama Hukum Internasional (中国 法治 国际 论坛), sebuah forum tahunan yang disponsori oleh China Law Society.
Deklarasi Beijing menyatakan:
1. Profesional hukum dari China, 18 negara dan organisasi internasional menghadiri forum tersebut.
2. Semua pihak mendukung pembentukan dan peningkatan pencegahan sengketa komersial internasional dan mekanisme penyelesaian.
3. Peserta "Belt and Road" didorong untuk membentuk arbitrase internasional dan mekanisme mediasi.
4. Semua pihak mendukung untuk memperkenalkan kasus pengadilan komersial internasional masing-masing, meningkatkan kemampuan untuk menerapkan hukum asing, melatih hakim satu sama lain, dan mengembangkan database hukum dan kasus dari peserta dalam inisiatif "Belt and Road".
5. Semua pihak mendukung e-jusitce, seperti litigasi online dan arbitrase online, sebagai tanggapan atas Covid-19.
6. Semua pihak bersama-sama menentukan cara menangani kasus yang melibatkan Covid-19, seperti force majeure.
7. Semua pihak mendukung pertukaran dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pengacara dan notaris.
8. Semua pihak bekerja sama untuk menjaga keamanan kesehatan masyarakat global