Undang-Undang Perlindungan Pahlawan dan Martir diundangkan pada tahun 2018 dan mulai berlaku pada 1 Mei 2018.
Ada total 30 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
(1) Undang-Undang ini diundangkan dengan tujuan untuk memperkuat perlindungan pahlawan dan martir, menjaga kepentingan umum, menjunjung tinggi dan mewariskan semangat pahlawan dan syuhada dan semangat patriotisme, membina dan mengamalkan nilai-nilai inti sosialisme dan melepaskan yang kuat. kekuatan spiritual untuk mewujudkan Impian Cina peremajaan besar bangsa Cina.
2. Dilarang memutarbalikkan, mencemarkan nama baik, menodai, atau mengingkari perbuatan dan jiwa pahlawan dan syuhada.
3. Untuk setiap pelanggaran atas nama, potret, reputasi, atau kehormatan pahlawan atau martir, kerabat dekat pahlawan atau martir dapat melakukan tindakan di pengadilan rakyat sesuai dengan hukum.
4. Siapa pun yang menghina, mencemarkan nama baik, atau melanggar nama, potret, reputasi, atau kehormatan pahlawan atau martir dan menyebabkan kerusakan pada kepentingan publik akan menanggung tanggung jawab perdata. Jika ketentuan tentang manajemen keamanan publik dilanggar, pelanggar diberikan sanksi penyelenggaraan keamanan publik oleh otoritas keamanan publik sesuai dengan undang-undang; dan jika pelanggaran tersebut dapat dihukum secara pidana, pelanggar harus dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan hukum.