Peraturan Pelaksana tentang Administrasi Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha (2020) diundangkan pada tahun 1988 dan diubah pada tahun 2000, 2011, 2014, 2016, 2017, 2019 dan 2020 masing-masing. Revisi terbaru mulai berlaku pada 3 November 2020.
Ada total 56 pasal, yang bertujuan untuk memperjelas bagaimana administrasi pasar melakukan registrasi usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Administrasi Pendaftaran Badan Hukum Perusahaan.