UU Pemilu tentang Kongres Rakyat Nasional dan Kongres Rakyat Daerah diundangkan pada tahun 1979 dan diubah pada tahun 1982, 1986, 1995, 2004, 2010, 2015 dan 2020 masing-masing. Revisi terbaru mulai berlaku pada 17 Oktober 2020.
Ada total 60 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
(1) Tugas Kongres Rakyat Nasional dan Kongres Rakyat provinsi, daerah otonom, kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat, kota-kota dibagi menjadi distrik, dan prefektur otonom dipilih oleh kongres rakyat di tingkat yang lebih rendah. (Pasal 3 )
2. Tugas-tugas kongres rakyat kota-kota yang tidak dibagi menjadi kabupaten, kabupaten kota, kabupaten, kabupaten otonom, kotapraja, kotapraja kebangsaan, dan kota-kota akan dipilih langsung oleh daerah pemilihannya. (Pasal 3)
3. Semua warga negara Republik Rakyat Tiongkok yang telah mencapai usia 18 tahun berhak memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan. (Pasal 4)
4. Setiap pemilih berhak memilih hanya sekali dalam pemilihan. (Pasal 5)
5. Jumlah wakil Kongres Rakyat Nasional tidak boleh melebihi 3,000. (Pasal 16)