Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Bagaimana Cara Kerja Pemilu di China?

Min, 29 Nov 2020
Kategori: Wawasan

avatar

 

Para pemilih Tiongkok dapat memilih wakil untuk kongres rakyat utama, dan kongres rakyat dapat memilih kepala mereka di tingkat yang sama dan wakil ke kongres rakyat di tingkat yang lebih tinggi berikutnya, sementara Presiden Negara dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional (NPC) .

I. Siapa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan

Setiap warga negara Tiongkok yang telah mencapai usia 18 tahun memiliki hak untuk memilih dan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, terlepas dari identitas mereka, kecuali dia telah dijatuhi hukuman perampasan hak politik oleh pengadilan. (Pasal 4 dari UU Pemilu)

II. Apakah posisi elektif

Di Cina, Kongres Rakyat Nasional adalah kekuatan Negara, dalam arti diberdayakan untuk membuat undang-undang dan memilih kepala.

Kongres Rakyat Nasional terdiri dari para deputi. Pemilih tidak bisa memilih ketua, tapi bisa langsung memilih wakil rakyat di tingkat paling bawah. (Pasal 3 dari UU Pemilu)

Secara khusus,

1. Berapa tingkat kongres rakyat yang ada di China?

Ada lima tingkatan kongres rakyat di China sesuai dengan urutan kekuasaannya, yaitu: 

NPC di tingkat pertama;   

kongres rakyat provinsi tingkat kedua;

kongres rakyat kota di tingkat ketiga;

kongres rakyat kabupaten dan distrik di tingkat keempat;

kongres rakyat kotapraja dan kota-kota di tingkat kelima.

Ini juga mencerminkan pembagian administrasi di Cina. Cina dibagi menjadi beberapa provinsi, setiap provinsi dibagi menjadi beberapa kota, setiap kota dibagi menjadi beberapa kabupaten dan kabupaten, dan setiap kabupaten dibagi menjadi beberapa kota kecil dan kota.

2. Siapa yang bisa dipilih langsung oleh pemilih? 

Pemilih dapat secara langsung memilih wakil rakyat pada kongres rakyat di tingkat keempat dan kelima, yaitu wakil rakyat pada kongres rakyat kota, kecamatan, dan kabupaten. (Pasal 3 dari UU Pemilu

3. Siapa yang memilih deputi untuk NPC, dan kongres rakyat di provinsi dan kotamadya? 

Deputi untuk kongres rakyat distrik dan kabupaten akan memilih wakil ke kongres rakyat kotapraja; Wakil Kongres Rakyat Kota akan memilih wakil Kongres Rakyat Provinsi; dan wakil-wakil kongres rakyat provinsi akan memilih wakil-wakil ke NPC. (Pasal 3 dari UU Pemilu)

4. Siapa yang dapat memilih para pemimpin?

Untuk tingkat pertama, NPC memilih Kepala Negara dan Kepala Badan Kehakiman, yaitu Presiden Negara, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung Kejaksaan Agung, dan Direktur Kejaksaan Agung. Komisi Pengawas Nasional, dan, setelah dicalonkan oleh Presiden, memutuskan para pemimpin dari organ administrasi pusat, yaitu Perdana Menteri Dewan Negara. (Pasal 62 dari Konstitusi)

Untuk tingkat kedua, kongres rakyat provinsi memilih pimpinan perangkat pemerintahan dan peradilan di tingkat provinsi, yaitu gubernur provinsi atau kotamadya yang langsung berada di bawah Pemerintah Pusat, ketua pengadilan tinggi, ketua gubernur. kejaksaan di tingkat provinsi dan direktur komite pengawasan di tingkat yang sama. (Pasal 8 dan 44 dari Hukum Organisasi Lokal)

Untuk tingkat ketiga, kongres rakyat kota memilih pimpinan organ, lembaga, dan badan peradilan kota, yaitu walikota, ketua pengadilan rakyat perantara, kepala kejaksaan kota, dan direktur panitia pengawas. tingkat.

Tingkat keempat, kongres rakyat kabupaten dan kabupaten memilih penanggung jawab perangkat tata usaha dan perangkat peradilan di tingkat kabupaten / kabupaten, yaitu Bupati / Walikota, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Kejaksaan. di tingkat kabupaten / kabupaten, dan direktur komite pengawas di tingkat yang sama.

Tingkat kelima, kongres rakyat kotapraja dan kotapraja memilih pimpinan badan dan kelembagaan setingkat, yaitu bupati / walikota. Tidak ada badan peradilan di kota dan kotapraja, hanya lembaga yang dikirim oleh badan peradilan di tingkat kabupaten / kabupaten.

AKU AKU AKU. Bagaimana memilih deputi untuk kongres rakyat

Proses pemilu terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut: pembagian daerah pemilihan, pendaftaran pemilih, pencalonan wakil calon, dan pemungutan suara.

1. Penetapan Lembaga Pemilu

Di mana para pemilih secara langsung memilih wakil-wakil kongres rakyat di distrik, kabupaten atau kotapraja dan kota, komite tetap dari kongres rakyat distrik, kabupaten atau kotapraja dan kota-kota akan membentuk komite pemilihan untuk mengatur pemilihan. 

Dalam hal Kongres Rakyat Kabupaten, Kabupaten, Kota dan Provinsi memilih wakil rakyat pada tingkat berikutnya yang lebih tinggi, Panitia Tetap Kongres Rakyat di tingkat yang sesuai akan mengatur para wakil pada tingkat yang sama untuk memberikan suara. (Pasal 9 dari UU Pemilu)

2. Pembagian konstituensi

Karena para pemilih dapat secara langsung memilih wakil rakyat di kongres rakyat di distrik, kabupaten atau kotapraja dan kota, maka hanya pemilihan kongres rakyat di dua tingkat ini yang harus dibagi menjadi daerah pemilihan. Kuota wakil untuk kongres rakyat akan dialokasikan untuk masing-masing daerah pemilihan. (Pasal 25 dan 26 dari UU Pemilu)

3. Pendaftaran pemilih

Pendaftaran pemilih dilakukan oleh daerah pemilihan yang berbeda, dan kualifikasi pemilih yang dikonfirmasi melalui pendaftaran memiliki validitas jangka panjang. (Pasal 27 dari UU Pemilu)

4. Proposal calon deputi

Semua partai politik dan organisasi masyarakat dapat secara bersama-sama atau secara individu merekomendasikan calon wakilnya. Para pemilih atau wakil, dengan lebih dari sepuluh orang secara bersama-sama, juga dapat merekomendasikan calon wakil. (Pasal 30 dari UU Pemilu)

5. Suara

Di mana pemilih langsung memilih wakilnya pada kongres rakyat, pemilih memperoleh surat suara dengan KTP atau sertifikat pemilih, dan kemudian memberikan suaranya di TPS dan kotak suara keliling.

Dimana kongres rakyat kabupaten, kabupaten, kota dan provinsi akan memilih wakil-wakil kongres rakyat di tingkat yang lebih tinggi, presidium kongres rakyat di tingkat yang sama akan mengatur deputi untuk memberikan suara. (Pasal 37, 38 dan 39 dari UU Pemilu)

6. Bagaimana menentukan apakah seorang deputi berhasil dipilih

Di mana pemilih secara langsung memilih wakil rakyat pada kongres rakyat, pemilihan tersebut sah jika lebih dari separuh pemilih di daerah pemilihan memberikan suara. Seorang kandidat dipilih ketika dia menerima lebih dari setengah suara pemilih yang berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Jika kongres rakyat kabupaten, kabupaten, kota dan provinsi akan memilih wakil rakyat pada tingkat berikutnya yang lebih tinggi, calon wakil akan dipilih hanya jika mereka telah memperoleh lebih dari setengah suara dari semua wakil. (Pasal 45 dari UU Pemilu)

IV. Bagaimana para pemimpin dipilih? 

1. Pimpinan pemerintah pusat

(1) Nominasi

Calon Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, dan Anggota Komite Tetap NPC, Calon Presiden dan Wakil Presiden Negara, Calon Ketua Komisi Militer Pusat, dan Calon Presiden dari Mahkamah Agung Rakyat dan kepala kejaksaan Agung Rakyat akan dicalonkan oleh presidium NPC. Setelah daftar usulan dibahas oleh para delegasi, presidium akan menetapkan daftar calon resmi berdasarkan pendapat mayoritas wakil rakyat. (Pasal 13 dari Hukum Organisasi NPC)

Calon Perdana Menteri Dewan Negara akan dicalonkan oleh Presiden Negara Bagian; calon kepala departemen internal Dewan Negara akan dinominasikan oleh Perdana Menteri. (Pasal 62 dari Konstitusi)

(2) Terpilih

Jika sesi NPC memilih atau memutuskan pengangkatan pemimpin, surat suara rahasia akan diambil, dan calon yang telah memperoleh lebih dari setengah suara dan memperoleh suara terbanyak akan dipilih. (Pasal 36 dari Aturan Prosedur NPC)

2. Pemimpin lokal

(1) Nominasi

Pimpinan Badan Pemerintahan Daerah dan Badan Kehakiman, serta calon Anggota Panitia Kongres Rakyat Daerah, dicalonkan secara bersama-sama oleh Presidium atau Wakil Ketua Kongres Rakyat di tingkat yang sesuai. (Pasal 16 dari Hukum Organisasi Lokal)

(2) Terpilih

Di mana kongres rakyat kota, kotapraja, kabupaten, kabupaten, kotamadya, dan provinsi memilih pemimpin mereka pada tingkat yang sama, calon yang telah memperoleh lebih dari setengah suara dan memperoleh suara terbanyak akan dipilih. Jika jumlah suara yang sama di antara beberapa calon, pemungutan suara ulang akan dilakukan untuk calon tersebut. (Pasal 24 dari Hukum Organisasi Lokal)

 

Posting lain yang mungkin Anda minati adalah sebagai berikut:

Bagaimana Cara Kerja Pemilu di China?

Berapa Tingkat Kejahatan di Tiongkok?

Berapa Banyak Kejahatan yang Dapat Dihukum dengan Kematian di Tiongkok?

Seperti Apa Sistem Pengadilan di Tiongkok?

Apa Sistem Hukum China? 

Apakah Juri Ada di Tiongkok?

Apa Hukum Utama di Tiongkok?

Berapa Tingkat Keyakinan di Tiongkok?

Apakah China Memiliki Common Law? 

Untuk lebih banyak posting menarik tentang Hukum Tiongkok, silakan periksa Hukum China dalam Satu Menit.

 

Referensi:

1. Undang-Undang Pemilu untuk Kongres Rakyat Nasional dan Kongres Rakyat Lokal di Semua Tingkat ("Hukum Pemilu", 全国 人民 代表 大会 和 地方 各级 人民 代表 大会 选举法)

2. Undang-Undang Organisasi untuk Kongres Rakyat Lokal di Semua Tingkat dan Pemerintahan Rakyat Lokal di Semua Tingkat ("Hukum Organisasi Lokal", 地方 各级 人民 代表 大会 和 地方 各级 人民政府 组织 法)

3. Undang-Undang tentang Deputi Kongres Rakyat Nasional dan Kongres Rakyat Lokal di Semua Tingkat ("Hukum Deputi", 全国 人民 代表 大会 和 地方 各级 人民 代表 大会 代表 法)

4. Hukum Organisasi untuk Kongres Rakyat Nasional ("Hukum Organisasi NPC", 全国 人民 代表 大会 组织 法)

5. Aturan Prosedur Kongres Rakyat Nasional ("Aturan Prosedur NPC", 全国 人民 代表 大会 议事 规则)

 

 

Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO

Simpan sebagai PDF

Hukum terkait di China Laws Portal

Anda mungkin juga menyukai

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Pengakuan dan Penegakan Putusan Asing: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (4)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 memperkenalkan peraturan sistematis untuk meningkatkan pengakuan dan penegakan keputusan asing, mendorong transparansi, standardisasi, dan keadilan prosedural, serta mengadopsi pendekatan gabungan untuk menentukan yurisdiksi tidak langsung dan memperkenalkan prosedur pertimbangan ulang sebagai upaya hukum.

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Pengambilan Bukti di Luar Negeri: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (3)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 memperkenalkan kerangka sistematis untuk pengambilan bukti di luar negeri, mengatasi tantangan yang sudah berlangsung lama dalam litigasi perdata dan komersial, sekaligus menerapkan metode inovatif seperti penggunaan perangkat pesan instan, sehingga meningkatkan efisiensi dan kemampuan beradaptasi dalam prosedur hukum.

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Layanan Proses Lintas Batas: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (2)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 mengadopsi pendekatan yang berorientasi pada masalah, mengatasi kesulitan dalam pelayanan proses untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan luar negeri dengan memperluas saluran dan memperpendek periode layanan berdasarkan publikasi menjadi 60 hari untuk pihak-pihak yang tidak berdomisili, yang mencerminkan inisiatif yang lebih luas untuk meningkatkan efisiensi. dan menyesuaikan prosedur hukum dengan kompleksitas litigasi internasional.

China Mengubah Peraturan Kerja Wajib Militer

Pada 1 April 2023, Dewan Negara Tiongkok dan Komisi Militer Pusat bersama-sama mengumumkan “Peraturan tentang Pekerjaan Wajib Militer” yang telah direvisi (征兵工作条例).

Sistem Penyegelan Catatan Pidana Remaja di Tiongkok

Di bawah undang-undang pidana Tiongkok, di mana seorang remaja telah mencapai usia 18 tahun ketika melakukan kejahatan dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih ringan, catatan kriminal yang bersangkutan harus disegel untuk pelestarian.

China Amandemen Hukum Legislasi

Pada bulan Maret 2023, badan legislatif tertinggi Tiongkok, Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Legislasi yang diamandemen.