Untuk membantu para pihak dalam memahami lebih baik bagaimana pengadilan Tiongkok akan menerapkan Konvensi Apostille HCCH 1961, Pengadilan Niaga Internasional Beijing (BICC) telah menyiapkan “Pemahaman dan Pedoman Penerapan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing” (《取消外国公文书认证要求的公约》理解适用诉讼指引, selanjutnya disebut “Pedoman”).
Pada tanggal 8 Maret 2023, Tiongkok menyetujui “Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing” (selanjutnya disebut “Konvensi”), yang mulai berlaku di Tiongkok pada tanggal 7 November 2023. Namun, banyak pihak yang belum mengetahui hal tersebut. bagaimana pengadilan akan menerapkan Konvensi ini, maka BICC telah menyiapkan Pedomannya.
Hal-hal penting dari Pedoman ini adalah sebagai berikut.
- Apostille berlaku untuk negara-negara yang ikut serta dalam Konvensi, dan otentikasi konsuler berlaku untuk negara-negara yang tidak ikut serta dalam Konvensi.
- Apabila keaslian sertifikat Apostille yang diberikan oleh para pihak tidak dapat dikonfirmasi selama persidangan, permasalahan tersebut dapat dirujuk ke Departemen Kerja Sama Internasional di Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC).
- Apabila suatu perjanjian yang dibuat antara Tiongkok dan negara-negara lain mensyaratkan prosedur sertifikasi yang lebih sederhana untuk tanda tangan atau stempel dibandingkan dengan yang ada dalam Konvensi, maka perjanjian tersebut yang akan berlaku. Dengan cara yang sama, jika prosedurnya lebih ketat dibandingkan prosedur yang ada dalam Konvensi, maka Konvensilah yang akan berlaku.
- Sertifikat mendukung verifikasi online. Untuk lebih jelasnya, silakan masuk ke Sistem Legalisasi/Verifikasi Apostille (https://consular.mfa.gov.cn/VERIFY/)
BICC adalah pengadilan niaga internasional lokal kedua yang didirikan di Tiongkok dan berada di bawah Pengadilan Rakyat Menengah Keempat Beijing.
Foto oleh zhang kaiyv on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO