Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Layanan Proses Lintas Batas: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (2)

Kam, 21 Mar 2024
Kategori: Wawasan
Kontributor: Meng Yu 余 萌
Editor: Shuai Huang

Takeaway kunci:

  • CPL 2023 mengadopsi pendekatan berorientasi masalah untuk mereformasi layanan proses dalam kasus-kasus terkait di luar negeri, yang bertujuan untuk mengatasi kesulitan dengan memperluas saluran yang tersedia dan memperpendek layanan berdasarkan periode publikasi.
  • Dimasukkannya lebih banyak entitas yang menerima layanan proses atas nama pihak lain dan penerapan metode layanan yang fleksibel menandakan inisiatif yang lebih luas untuk menyesuaikan prosedur hukum dengan kompleksitas kasus internasional.
  • Pengurangan periode layanan berdasarkan publikasi ini, dari tiga bulan menjadi 60 hari bagi pihak yang tidak berdomisili di Tiongkok, mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan efisiensi dalam kasus-kasus yang terkait dengan luar negeri.

Pada tanggal 1 September 2023, Amandemen Kelima terhadap Hukum Acara Perdata RRT (“CPL 2023”) diadopsi oleh badan legislatif tertinggi Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional. CPL 2023 telah melakukan perubahan signifikan terhadap prosedur perdata internasional. Perubahan besar antara lain dapat ditemukan dalam peraturan yurisdiksi sipil internasional, pengakuan dan penegakan keputusan asing, dan layanan proses lintas batas.

Kami telah menyediakan Panduan Saku untuk memperkenalkan pembaca CJO dengan perkembangan penting di CPL 2023.

Pos terkait:

Pada bulan Desember 2023, Hakim Shen Hongyu dan Hakim Guo Zaiyu dari Divisi Perdata Keempat Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) menerbitkan artikel “Komentar dan Interpretasi terhadap Ketentuan Revisi Bagian Hukum Acara Perdata yang Terkait dengan Luar Negeri” (《民事诉讼法》涉外编修改条款之述评与解读) dalam “Tinjauan Hukum Tiongkok”(中国法律评论)(No. 6, 2023), berbagi wawasannya mengenai perkembangan CPL 2023.

Tujuan dari seri ini adalah untuk menyajikan pandangan para Hakim SPC, Hakim Shen dan Hakim Guo, mengenai aspek-aspek penting tertentu, termasuk peraturan mengenai yurisdiksi sipil internasional, peraturan tentang layanan proses lintas batas dan pengambilan bukti, dan peraturan tentang pengakuan dan penegakan keputusan asing.

Pos terkait:

“Kesulitan dalam pelayanan proses” dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan luar negeri telah lama menjadi hambatan besar bagi efisiensi litigasi perdata dan komersial di Tiongkok. Ada seruan kuat dari berbagai sektor masyarakat untuk meningkatkan efisiensi pelayanan proses.

CPL yang diamandemen mengambil pendekatan berorientasi masalah dan mereformasi sistem layanan terkait luar negeri berdasarkan pengalaman praktis dan tuntutan proses layanan dalam kasus terkait luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan dalam pelayanan dengan memperluas saluran yang tersedia dan memperpendek jangka waktu pelayanan melalui publikasi.

Seni. 283 CPL Tahun 2023 memperbaiki sistem proses pelayanan terkait luar negeri yang ada pada aspek-aspek berikut.

1, Perluas saluran untuk layanan proses terkait asing

1.1 Lebih banyak entitas yang menerima layanan proses atas nama pihak lain

Di satu sisi, Seni. 283 menghapus beberapa pembatasan penerimaan layanan oleh entitas yang ada. Secara khusus, agen ad litem atau kantor cabang badan hukum tidak lagi perlu “berwenang untuk menerima layanan atas namanya”. Berdasarkan Pasal ini, kuasa hukum, baik yang diberi kuasa secara umum maupun khusus, mempunyai kewajiban menerima dokumen peradilan atas nama pihak-pihak yang diwakilinya. Selain itu, kantor cabang sebagai lembaga internal dari orang yang dilayani juga wajib segera menyerahkan dokumen peradilan kepada badan hukum yang terafiliasi setelah menerima layanan.

Di sisi lain, Seni. 283 memperkenalkan entitas baru yang dapat menerima layanan, seperti perusahaan yang dimiliki sepenuhnya yang didirikan di wilayah Tiongkok oleh orang yang akan dilayani. Undang-undang ini juga menetapkan aturan baru untuk pelayanan ketika orang yang dilayani adalah orang asing atau orang tanpa kewarganegaraan yang bertugas sebagai perwakilan hukum atau orang utama yang membawahi badan hukum atau organisasi lain yang didirikan di wilayah Tiongkok. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa ketika melayani badan hukum atau organisasi asing, layanan dapat diberikan kepada perwakilan hukum atau penanggung jawab utama mereka jika mereka berada dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok.

1.2 Metode pelayanan yang lebih fleksibel

Seni. 283 ayat 9 mengatur bahwa layanan elektronik tidak lagi terbatas pada metode seperti faks atau email. Pelayanan elektronik hanya memerlukan tanda terima oleh orang yang dilayani, kecuali cara pelayanan tersebut dilarang oleh hukum negara dimana orang yang dilayani berada.

Selain itu, Seni. 283 memperkenalkan ketentuan pelayanan melalui “metode lain yang disepakati oleh orang yang akan dilayani”. Cara pelayanan lain-lain ini relatif terbuka, termasuk pilihan seperti pengantaran oleh teman atau keluarga, selama yang dilayani menyetujui dan tidak melanggar hukum negara tempat orang yang dilayani berada. Apa yang dimaksud dengan persetujuan orang yang dilayani perlu diperjelas dalam praktik peradilan. Umumnya, dokumen seperti formulir konfirmasi alamat layanan yang diisi oleh orang yang akan dilayani atau perjanjian berisi klausul proses layanan yang ditandatangani oleh orang yang akan dilayani dapat dianggap sebagai persetujuan tegas.

2、Meningkatkan sistem pelayanan melalui publikasi

Pelayanan melalui publikasi adalah metode pelayanan yang ditentukan secara hukum. Jangka waktu publikasi kasus-kasus dalam negeri telah dipersingkat dari 60 hari menjadi 30 hari, hal ini menimbulkan seruan kuat dari berbagai sektor masyarakat bahwa jangka waktu pelayanan melalui publikasi kasus-kasus terkait luar negeri juga harus dipersingkat guna meningkatkan efisiensi. litigasi terkait asing.

Dalam penyusunannya, dikemukakan beberapa usulan untuk mempertimbangkan menjembatani jangka waktu pelayanan melalui publikasi dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan luar negeri agar sejalan dengan dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan dalam negeri, yaitu 30 hari, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan yang berhubungan dengan luar negeri. proses.

Jangka waktu yang relevan dalam prosedur peradilan perdata dan komersial yang berkaitan dengan luar negeri umumnya dua kali lebih lama dibandingkan dengan jangka waktu dalam perkara dalam negeri. Misalnya, jangka waktu banding dan jangka waktu penyampaian pernyataan pembelaan bagi pihak yang tidak berdomisili di wilayah Tiongkok sama-sama 30 hari, sedangkan jangka waktunya 15 hari bagi pihak yang berdomisili di wilayah Tiongkok. Oleh karena itu, Amandemen Kelima mengurangi jangka waktu pelayanan publikasi bagi pihak yang tidak berdomisili di wilayah Tiongkok dari tiga bulan yang sekarang ditentukan oleh CPL menjadi 60 hari.

Pos terkait:

 

 

Foto oleh Zongnan Bao on Unsplash

Kontributor: Meng Yu 余 萌

Simpan sebagai PDF

Anda mungkin juga menyukai

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Pengakuan dan Penegakan Putusan Asing: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (4)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 memperkenalkan peraturan sistematis untuk meningkatkan pengakuan dan penegakan keputusan asing, mendorong transparansi, standardisasi, dan keadilan prosedural, serta mengadopsi pendekatan gabungan untuk menentukan yurisdiksi tidak langsung dan memperkenalkan prosedur pertimbangan ulang sebagai upaya hukum.

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Pengambilan Bukti di Luar Negeri: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (3)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 memperkenalkan kerangka sistematis untuk pengambilan bukti di luar negeri, mengatasi tantangan yang sudah berlangsung lama dalam litigasi perdata dan komersial, sekaligus menerapkan metode inovatif seperti penggunaan perangkat pesan instan, sehingga meningkatkan efisiensi dan kemampuan beradaptasi dalam prosedur hukum.

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Layanan Proses Lintas Batas: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (2)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 mengadopsi pendekatan yang berorientasi pada masalah, mengatasi kesulitan dalam pelayanan proses untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan luar negeri dengan memperluas saluran dan memperpendek periode layanan berdasarkan publikasi menjadi 60 hari untuk pihak-pihak yang tidak berdomisili, yang mencerminkan inisiatif yang lebih luas untuk meningkatkan efisiensi. dan menyesuaikan prosedur hukum dengan kompleksitas litigasi internasional.