Undang-Undang Perpustakaan Umum diundangkan pada tahun 2017 dan diubah masing-masing pada tahun 2018. Revisi terbaru mulai berlaku pada 26 Oktober 2018.
Ada total 55 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. “Perpustakaan umum” berarti fasilitas budaya umum yang terbuka untuk umum secara cuma-cuma, yang mengumpulkan, meninjau dan melestarikan informasi literatur, yang menyediakan pencarian, peminjaman, dan layanan terkait, serta yang menyelenggarakan pendidikan sosial.
2. Negara harus mendorong warga negara, badan hukum dan organisasi lain untuk memberikan sumbangan kepada perpustakaan umum sesuai dengan undang-undang dan memberikan preferensi pajak menurut undang-undang. Perorangan, badan hukum, dan organisasi lain di luar negeri dapat, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan administrasi yang relevan, berpartisipasi dalam pembangunan perpustakaan umum di dalam wilayah China melalui sumbangan.
3. Pemerintah di atau di atas tingkat kabupaten membentuk perpustakaan umum.
4. Perpustakaan umum yang dibentuk oleh warga negara, badan hukum, dan organisasi lain dapat menamai perpustakaan umum, ruangan perpustakaan umum, atau fasilitas lain setelah nama atau sebutan donor.
5. Perpustakaan umum harus memberikan layanan kepada publik dengan persyaratan kesetaraan, keterbukaan dan berbagi. Perpustakaan umum harus memberikan layanan kepada publik secara gratis.