Pada 29 September 2021, Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Zhejiang ke-13 meloloskan “Peraturan Provinsi Zhejiang tentang E-commerce” (disebut sebagai “Peraturan”, ), mulai berlaku pada 1 Maret 2022.
“E-commerce”, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan, mengacu pada kegiatan usaha menjual barang atau menyediakan layanan melalui Internet dan jaringan informasi lainnya.
Berdasarkan praktik e-commerce, Peraturan mengatur pengoperasian aktivitas e-commerce dalam keadaan yang berbeda, dan menetapkan persyaratan yang relevan sesuai dengan Undang-Undang E-commerce, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang dan peraturan lainnya di tingkat yang lebih tinggi. tingkat.
Sesuai dengan Peraturan, di mana operator e-commerce menyajikan halaman web atau memberikan hasil pencarian barang dan jasa kepada konsumen sesuai dengan hobi dan kebiasaan konsumsi mereka, itu juga harus memberi konsumen pilihan yang tidak disesuaikan dengan karakteristik pribadi mereka atau nyaman. cara-cara penolakan.
Pelaku bisnis e-commerce tidak boleh menggunakan sarana teknis seperti analisis data besar atau algoritma untuk menerapkan perlakuan berbeda yang tidak wajar bagi konsumen dengan kondisi transaksi yang sama dalam hal harga transaksi, dll.
Selain itu, pelaku usaha tidak boleh terlibat dalam persaingan tidak sehat semata-mata atau bersama-sama dengan pihak lain dalam kegiatan usaha yang terkait dengan e-commerce.