Pada 29 September 2021, Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Zhejiang ke-13 disahkan “Peraturan Provinsi Zhejiang tentang E-commerce” (disebut sebagai “Peraturan”, ), yang akan berlaku pada 1 Maret 2022.
“E-commerce”, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan, mengacu pada kegiatan usaha menjual barang atau menyediakan layanan melalui Internet dan jaringan informasi lainnya.
Berdasarkan praktik e-commerce, Peraturan mengatur pengoperasian kegiatan e-commerce dalam keadaan yang berbeda, dan menetapkan persyaratan yang relevan sesuai dengan hukum e-niaga, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, dan peraturan perundang-undangan lainnya pada tingkat yang lebih tinggi.
Sesuai dengan Peraturan, di mana operator e-commerce menyajikan halaman web atau memberikan hasil pencarian barang dan jasa kepada konsumen sesuai dengan hobi dan kebiasaan konsumsi mereka, itu juga harus memberi konsumen pilihan yang tidak disesuaikan dengan karakteristik pribadi mereka atau cara yang nyaman. dari penolakan.
Pelaku bisnis e-commerce tidak boleh menggunakan sarana teknis seperti analisis data besar atau algoritma untuk menerapkan perlakuan berbeda yang tidak wajar bagi konsumen dengan kondisi transaksi yang sama dalam hal harga transaksi, dll.
Selain itu, pelaku usaha tidak boleh terlibat dalam persaingan tidak sehat semata-mata atau bersama-sama dengan pihak lain dalam kegiatan usaha yang terkait dengan e-commerce.
Foto Sampul oleh Guo Ziyu on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO