Pada tanggal 18 Desember 2023, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) mengeluarkan “Keputusan tentang Perubahan Ketentuan Mahkamah Agung Rakyat tentang Beberapa Masalah Mengenai Pembentukan Pengadilan Niaga Internasional (CICC)” (关于修改<最高人民法院关于设立国际商事法庭若干问题的规定>的决定). Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024.
Berdasarkan ketentuan yang diubah, CICC sekarang mungkin memiliki yurisdiksi atas kasus komersial internasional tingkat pertama yang jumlah sengketanya melebihi CNY 300 juta dan para pihak telah setuju untuk menyerahkan perselisihan mereka ke SPC.
Berdasarkan ketentuan ini, tiga persyaratan - sifat internasional, perjanjian tertulis, dan jumlah yang dipermasalahkan - harus dipenuhi untuk menetapkan perjanjian pilihan pengadilan yang sah dengan CICC sebagai pengadilan yang dipilih:
1. Kasus tersebut harus melibatkan perselisihan komersial internasional.
Suatu kasus komersial dapat diakui sebagai perselisihan komersial internasional jika salah satu dari keadaan berikut ini berlaku:
- Salah satu atau kedua belah pihak adalah orang asing, orang tanpa kewarganegaraan, perusahaan atau organisasi asing;
- Salah satu atau kedua belah pihak mempunyai tempat tinggal biasa di luar wilayah Republik Rakyat Tiongkok (RRT);
- Subjek berlokasi di luar wilayah RRC;
Fakta hukum yang menimbulkan, mengubah, atau mengakhiri hubungan komersial terjadi di luar wilayah RRT.
2. Kesepakatan pilihan pengadilan antara para pihak harus dibuat secara tertulis, yang menyatakan bahwa mereka sepakat untuk menyerahkan sengketanya kepada SPC.
3. Jumlah yang dipermasalahkan harus melebihi CNY 300 juta.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum bagi CICC untuk menetapkan yurisdiksinya berdasarkan perjanjian kini telah berubah dari Art. 34 Hukum Acara Perdata (CPL), yang mensyaratkan “hubungan aktual” antara pengadilan yang dipilih dan sengketa, berdasarkan Art. 277 CPL – aturan yurisdiksi konsensual dalam kasus-kasus internasional – yang tidak lagi mengharuskan pengadilan yang dipilih untuk memiliki “hubungan nyata” dengan sengketa dalam kasus-kasus di mana pengadilan Tiongkok adalah pengadilan yang dipilih.
Dengan kata lain, ketentuan yang diubah telah memperluas jangkauan CICC.
Pos terkait:
- Apa yang Baru dalam Peraturan Tiongkok tentang Yurisdiksi Sipil Internasional? (A) - Panduan Saku Hukum Acara Perdata Tiongkok Tahun 2023 (2)
- Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Yurisdiksi Perdata Internasional: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (1)
Selain itu, SPC juga telah mengubah prosedur pemastian hukum asing di CICC.
Foto oleh manos koutaras on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO