Undang-undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan diundangkan pada tahun 2003, dan diubah masing-masing pada tahun 2007, 2011 dan 2021. Revisi terbaru mulai berlaku pada 29 April 2021.
Total ada 124 artikel. Undang-undang tersebut bertujuan untuk memelihara ketertiban lalu lintas, mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1.Barangsiapa mengemudikan kendaraan bermotor harus telah memperoleh Surat Izin Mengemudi secara sah. Setelah memenuhi persyaratan untuk SIM yang ditentukan oleh otoritas keamanan publik yang kompeten di bawah Dewan Negara (Kementerian Keamanan Publik) dan lulus pemeriksaan oleh otoritas kontrol lalu lintas dari organ keamanan publik, pemegang SIM kendaraan bermotor asing harus dikeluarkan dengan SIM kendaraan bermotor Cina.
2.Pelatihan mengemudi kendaraan bermotor dilakukan oleh lembaga non pemerintah. Otoritas transportasi yang kompeten harus mencatat sekolah dan kelas pelatihan mengemudi untuk administrasi dan memperkuat pengawasan atas kegiatan pelatihan mengemudi. Sekolah pelatihan mengemudi dan kelas untuk traktor khusus harus berada di bawah pengawasan dan administrasi otoritas pertanian yang kompeten (mesin pertanian).
3. Barang siapa telah mabuk atau telah mengkonsumsi psikotropika atau obat-obatan narkotika yang dikuasai oleh Negara, atau menderita penyakit yang menghalanginya untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman, atau tidak dapat mengemudi dengan aman karena kelelahan, tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Trotoar jalan perkotaan utama harus dilengkapi dengan jalur buta sesuai dengan rencana. Kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor harus tetap berada di sebelah kanan jalan. Dalam hal jalan dibagi menjadi jalur kendaraan bermotor, jalur kendaraan tidak bermotor dan trotoar, maka kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki masing-masing mengambil jalur dan trotoar.