Statistic Law of China diundangkan pada tahun 1983, dan diubah masing-masing pada tahun 1996 dan 2009. Revisi terakhir mulai berlaku pada 1 Januari 2010.
Total ada 50 artikel. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan statistik yang diselenggarakan dan dilaksanakan oleh pemerintah di semua tingkatan dan lembaga statistik dan departemen terkait, untuk lebih memahami kondisi dan kekuatan negara yang sebenarnya serta untuk melayani pembangunan ekonomi dan sosial.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Negara harus membentuk sistem statistik yang terpusat dan terpadu.
2. Badan-badan negara, perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga publik dan organisasi-organisasi lain, badan-badan usaha perseorangan, serta orang-orang yang berada dalam pemeriksaan statistik, sesuai dengan Undang-undang ini dan ketentuan-ketentuan Negara yang relevan, memberikan data yang otentik, akurat, dan lengkap yang diperlukan untuk penyelidikan statistik dalam suatu tepat waktu.
3. Tidak ada entitas atau individu yang boleh memberikan atau mengungkapkan materi apa pun yang diperoleh dalam penyelidikan statistik yang dapat mengidentifikasi atau menyimpulkan identitas satu target dalam penyelidikan statistik kepada pihak ketiga mana pun atau menggunakan materi tersebut untuk tujuan selain statistik.
- Setiap data statistik, kecuali data yang harus dijaga kerahasiaannya sesuai dengan undang-undang, yang diperoleh oleh lembaga statistik dan departemen pemerintah yang relevan melalui penyelidikan statistik harus diumumkan pada waktu yang tepat untuk penyelidikan publik.