Undang-undang ini diundangkan berdasarkan Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok untuk melakukan hubungan luar negeri untuk: menjaga kedaulatan, keamanan nasional, dan kepentingan pembangunan Tiongkok; melindungi dan memajukan kepentingan rakyat Tiongkok; membangun Cina menjadi negara sosialis modern yang hebat; mewujudkan peremajaan besar bangsa Tionghoa; mempromosikan perdamaian dan pembangunan dunia; dan membangun komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia.