Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Kebisingan diundangkan pada 24 Desember 2021, dan mulai berlaku pada 5 Juni 2022.
Undang-undang tersebut terdiri dari 90 pasal, yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran suara dan memperbaiki lingkungan hidup.
Poin-poin utamanya adalah sebagai berikut.
1.Apa itu "kebisingan"?
Yang dimaksud dengan “kebisingan” adalah suara yang mempengaruhi lingkungan tempat tinggal di sekitarnya. “Pencemaran suara” terjadi ketika kebisingan tersebut melebihi standar yang ditentukan dan menyebabkan kerugian bagi kehidupan manusia (Pasal 2).
2.Dapatkah saya memutar musik dengan keras saat menari di taman?
Ya. Tetapi volume harus diatur dalam tingkat yang wajar (Pasal 65).
3.Apa yang dapat saya lakukan jika kebisingan di sekitar mempengaruhi kehidupan dan pekerjaan saya?
Anda dapat memeriksa hotline di situs web departemen ekologi dan lingkungan untuk melaporkan keluhan kebisingan (Pasal 31).