Amandemen tersebut menambahkan ketentuan untuk melindungi perempuan dari pelecehan seksual.
Pada 30 Oktober 2022, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan amandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan (妇女权益保障法), yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Undang-undang diberlakukan pada tahun 1992 dan diubah masing-masing pada tahun 2005 dan 2018.
UU ini memuat 86 pasal, di antaranya ketentuan yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang menambahkan ketentuan “tidak ada pengecualian atau pembatasan berbasis gender atas penikmatan dan pelaksanaan hak dan kepentingan perempuan yang sah”, yang didasarkan pada pasal pertama Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
2.Pasal 23 sampai 25 UU mengatur perlindungan perempuan dari pelecehan seksual. Pasal 23 secara tegas melarang pelecehan seksual terhadap perempuan dengan lisan, tulisan, gambar, fisik atau perilaku lain yang bertentangan dengan keinginan mereka. Pasal 24 mengatur bahwa sekolah harus melindungi siswa perempuan dari pelecehan seksual. Pasal 25 mewajibkan pengusaha melindungi pekerja perempuan dari pelecehan seksual.
3. Berdasarkan Pasal 46, perempuan setara dengan laki-laki di tempat kerja dan menikmati kesempatan yang sama untuk promosi jabatan atau pangkat, sertifikasi, dan pengangkatan berdasarkan kualifikasi profesional, dan pelatihan.
4. Berdasarkan Pasal 71, seorang wanita yang kehilangan kesuburannya harus mendapat prioritas dalam memperoleh hak asuh anak dalam kasus perceraian.