Konstitusi Tiongkok diundangkan pada tahun 1982, dan diubah masing-masing pada tahun 1988, 1993, 1999, 2004 dan 2018. Revisi terbaru mulai berlaku pada 11 Maret 2018.
Ada 143 artikel secara total. Konstitusi dibagi menjadi lima bagian: Pembukaan, Bab I Pokok-pokok Umum, Bab II Hak dan Kewajiban Mendasar Warga Negara, Bab III Struktur Negara dan Bab IV Bendera Nasional, Lagu Kebangsaan, Lambang Nasional dan Ibukota.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
Sistem sosialis adalah sistem dasar Republik Rakyat Cina. Kepemimpinan Partai Komunis Cina adalah ciri khas sosialisme dengan ciri-ciri Cina.
Kongres Rakyat Nasional dan kongres rakyat lokal di berbagai tingkatan adalah organ yang melaluinya rakyat menjalankan kekuasaan negara.
Semua organ administrasi, pengawas, yudikatif dan prokuratorial Negara dibentuk oleh kongres rakyat yang menjadi tanggung jawab mereka dan dengan mana mereka diawasi.
Properti publik sosialis tidak dapat diganggu gugat.
Properti pribadi warga negara yang sah tidak dapat diganggu gugat.
Negara menghormati dan melindungi hak asasi manusia.