The Supplemental Arrangement on the Mutual Enforcement of Arbitral Awards antara Mainland dan Hong Kong SAR (2020) memberikan interpretasi rinci tentang penegakan timbal balik dari putusan arbitrase, dan selanjutnya menyempurnakan sistem bantuan yudisial antarwilayah.
Sejak kembalinya Hong Kong ke China, terutama sejak China mempromosikan pembangunan Guangdong-Hong Kong-Macao Greater Bay Area (粤 港澳 大 湾区), disertai dengan komunikasi dan kerjasama yang terus menerus dan mendalam antara China Daratan dan Hong Kong, telah terjadi pertikaian dan masalah hukum yang semakin banyak dan beragam mengenai China Daratan dan Hong Kong. Dalam konteks ini, secara efektif mencegah dan menyelesaikan perselisihan, menjawab kebutuhan sosial, dan menjembatani batas-batas hukum telah menjadi tugas inti bantuan peradilan antar daerah di era baru. Memperdalam bantuan yudisial antarwilayah merupakan langkah pragmatis untuk menerapkan prinsip “Satu Negara, Dua Sistem”, dan Hukum Dasar Daerah Administratif Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok (“Hukum Dasar Hong Kong SAR”) di bidang peradilan, yang menyangkut situasi keseluruhan pekerjaan negara, dan kepentingan inti negara. Ini juga terkait dengan kemakmuran, pembangunan, dan stabilitas Hong Kong SAR.
Pasal 31 dari Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok meletakkan dasar konstitusional untuk pelaksanaan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem", dan memberikan kondisi konstitusional untuk pengembangan bantuan peradilan antar daerah. Sementara itu, Pasal 95 Undang-Undang Dasar Hong Kong SAR menetapkan bahwa Hong Kong SAR dapat melakukan bantuan yudisial dengan otoritas peradilan Daratan melalui konsultasi sesuai dengan hukum, memberikan dasar kelembagaan untuk bantuan peradilan antar daerah. Itu Pengaturan tentang Saling Penegakan Penghargaan Arbitrase antara Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (关于 内地 与 香港特别行政区 相互 执行 仲裁 裁决 的 安排) ("Pengaturan Asli") yang ditandatangani pada tahun 1999 menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan penegakan bersama dari putusan arbitrase antara Daratan dan Hong Kong SAR, membangun mekanisme praktis dan layak untuk pengembangan bantuan peradilan antar daerah.
The Pengaturan Tambahan tentang Penegakan Bersama Putusan Arbitrase antara Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (关于 内地 与 香港特别行政区 相互 执行 仲裁 裁决 的 补充 安排) ("Pengaturan Pelengkap") ditandatangani pada 27 November 2020 di Shenzhen. Berdasarkan Pengaturan Asli, Pengaturan Pelengkap memberikan interpretasi terperinci tentang pengakuan timbal balik dan penegakan putusan arbitrase, serta merevisi dan menambahkan masalah seperti prosedur penerapan untuk menegakkan putusan dan pelestarian arbitrase. Secara umum, Pengaturan Pelengkap menegaskan tren internasional dalam memfasilitasi pengakuan dan penegakan putusan arbitrase, dengan fokus pada pendalaman bantuan yudisial antarwilayah, mempromosikan pengembangan terkoordinasi dari sistem arbitrase komersial di Daratan dan Hong Kong, dan selanjutnya menerapkan "Satu Prinsip Negara, Dua Sistem dan Hukum Dasar Hong Kong SAR. Fitur-fitur ini terutama ditunjukkan dalam aspek-aspek berikut.
Pertama, Supplemental Arrangement memperkaya dan mengembangkan ketentuan mengenai bantuan peradilan antar daerah melalui musyawarah menurut hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Dasar Hong Kong SAR. Pengaturan Tambahan menjelaskan konsep prosedur untuk menegakkan putusan arbitrase dari Daratan atau SAR Hong Kong, menekankan bahwa "prosedur" mencakup prosedur untuk pengakuan dan penegakan putusan arbitrase dari Daratan atau SAR Hong Kong. Pendekatan ini konsisten dengan Pengaturan tentang Penegakan Bersama Putusan Arbitrase antara Daratan dan Daerah Administratif Khusus Makau (关于 内地 与 澳门 特别 行政区 相互 认可 和 执行 仲裁 裁决 的 安排) dalam hal susunan kata.
Kedua, Pengaturan Pelengkap menyederhanakan persyaratan daftar lembaga arbitrase tertentu yang diakui di Daratan dalam proses penegakan bersama putusan arbitrase. Ini secara langsung menetapkan bahwa pengadilan rakyat di Daratan akan memberlakukan putusan arbitrase yang diberikan sesuai dengan Ordonansi Arbitrase Hong Kong, dan pengadilan di Hong Kong SAR akan memberlakukan putusan arbitrase yang diberikan sesuai dengan Hukum Arbitrase Republik Rakyat Cina ("Hukum Arbitrase"). Amandemennya jelas, meningkatkan rasa saling percaya, dan menghilangkan persyaratan subjek dari lembaga arbitrase Daratan, yang menjadikan prosedurnya lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih praktis.
Ketiga, Pengaturan Pelengkap bertujuan untuk mengecualikan hambatan untuk menerapkan putusan arbitrase penegakan dan meningkatkan efisiensi penegakan. Amandemen Asli menetapkan bahwa para pihak tidak akan mengajukan aplikasi ke pengadilan di Daratan dan Hong Kong SAR pada saat yang bersamaan. Hanya jika hasil dari penegakan putusan oleh pengadilan di satu tempat tidak cukup untuk memenuhi kewajiban, pemohon dapat mengajukan permohonan ke pengadilan di tempat lain untuk penegakan kewajiban yang belum dibayar. Ketentuan ini jelas tidak kondusif untuk mendorong penegakan dan realisasi hak dan kepentingan para pihak secara cepat. Pengaturan Pelengkap mengubah pendekatan ini, dengan menetapkan bahwa jika pihak yang mengajukan permohonan berdomisili atau memiliki properti di Daratan dan HKSAR yang dapat dikenakan penegakan, pemohon dapat mengajukan aplikasi untuk penegakan hukum ke pengadilan negara tersebut. dua tempat masing-masing. Pengadilan di dua tempat, atas permintaan pengadilan tempat lain, memberikan informasi tentang status penegakan putusan arbitrase. Jumlah total yang akan dipulihkan dari penegakan putusan arbitrase di pengadilan kedua tempat tidak boleh melebihi jumlah yang ditentukan dalam putusan arbitrase. Amandemen ini tidak hanya memfasilitasi penerapan penegakan para pihak untuk mempertahankan hak dan kepentingan mereka berdasarkan putusan arbitrase, tetapi juga mendorong komunikasi informasi dan kerja sama antara pengadilan di Daratan dan Hong Kong SAR.
Keempat, Pengaturan Pelengkap mengklarifikasi bahwa pengadilan dapat, sebelum atau setelah menerima aplikasi untuk penegakan putusan arbitrase, memberlakukan tindakan preservasi atau wajib sesuai dengan aplikasi oleh pihak terkait dan sesuai dengan hukum tempat penegakan. Vitalitas penghargaan terletak pada penegakannya. Menolak pelestarian dan tindakan wajib akan menghalangi penegakan putusan arbitrase dari akarnya, yang akibatnya akan merusak vitalitas arbitrase.
Terakhir, Pengaturan Tambahan menjelaskan lebih lanjut ruang lingkup penegakan putusan arbitrase, dan merevisi penegakan putusan arbitrase dari perspektif pengadilan di Daratan dan Hong Kong SAR. Dalam hal ruang lingkup putusan arbitrase Hong Kong yang diberlakukan oleh pengadilan rakyat Daratan, Pengaturan Pelengkap menetapkan bahwa putusan yang dibuat berdasarkan Ordonansi Arbitrase Hong Kong dapat diberlakukan di Tiongkok Daratan. Dalam hal ruang lingkup putusan arbitrase Daratan yang diberlakukan oleh pengadilan Hong Kong SAR, itu terbatas pada, sebagaimana disyaratkan oleh Pengaturan Asli, putusan arbitrase yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Arbitrase oleh otoritas arbitrase tertentu yang diakui di Daratan (sebagaimana dalam daftar yang diberikan oleh Kantor Urusan Legislatif Dewan Negara melalui Kantor Urusan Dewan Negara Hong Kong dan Makau). Namun, sesuai dengan Pengaturan Pelengkap, sekarang putusan arbitrase yang dibuat oleh lembaga arbitrase asing di Daratan sesuai dengan Hukum Arbitrase juga dapat diberlakukan di Hong Kong. Selain itu, arbitrase ad hoc di China Daratan masih dalam tahap eksplorasi, dan Supplemental Arrangement masih menyisakan ruang untuk pengembangan arbitrase ad hoc di China Daratan. Ini adalah eksplorasi integrasi sistem arbitrase komersial. Dengan berpedoman pada prinsip koeksistensi dan kerjasama yang harmonis, bertujuan untuk mendorong pengembangan arbitrase kelembagaan dan arbitrase ad hoc yang terintegrasi, serta arbitrase luar negeri dan arbitrase domestik.
Berdasarkan prinsip “Satu Negara, Dua Sistem”, sistem sosialis dan sistem kapitalis hidup berdampingan dalam satu negara. Penerapan prinsip ini sangat menonjol dan luar biasa di bidang peradilan yang berkaitan dengan masalah sipil dan komersial. Pengaturan Tambahan berfokus pada masalah penegakan bersama atas putusan arbitrase, dan selanjutnya menyempurnakan sistem bantuan peradilan antarwilayah, yang kondusif untuk meningkatkan kualitas arbitrase di Daratan dan Hong Kong SAR, meningkatkan kredibilitas arbitrase, dan menyediakan layanan peradilan dan perlindungan untuk pengembangan terintegrasi Daratan dan Hong Kong SAR. Pengaturan Tambahan adalah praktik dan contoh yang berhasil dalam menegakkan dan meningkatkan prinsip “Satu Negara, Dua Sistem” dan Hukum Dasar Hong Kong SAR di bidang arbitrase dan bantuan yudisial.
Foto Sampul oleh Man Chung (https://unsplash.com/@cmc_sky) di Unsplash
Kontributor: Jin Huang 黄 进