UU Pengawasan diundangkan pada 2018 dan mulai berlaku pada 20 Maret 2018.
Ada total 69 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
(1) Komisi Pengawas adalah organ khusus yang bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan negara. Sesuai dengan Undang-Undang ini, mereka melakukan pengawasan terhadap pejabat publik yang menjalankan kekuasaan publik, menyelidiki pelanggaran dan kejahatan yang berkaitan dengan tugas, membangun integritas dan melaksanakan pekerjaan antikorupsi, serta menjaga martabat konstitusi dan hukum.
2. Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok adalah organ pengawas tertinggi. Provinsi, Daerah Otonom, Daerah Kota yang langsung berada di bawah Pemerintah Pusat, Daerah Otonom, Kabupaten, Daerah Otonom, Kota, dan Daerah Kota membentuk komisi pengawas.
3. Komisi Pengawas Nasional dibentuk oleh Kongres Rakyat Nasional, dan bertanggung jawab kepada Kongres Rakyat Nasional dan Komite Tetap, dan karenanya akan diawasi.
4. Komisi pengawas, sesuai dengan Undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang relevan, melaksanakan tugas pengawasan, penyidikan dan penghukuman:
(1) Menyelenggarakan pendidikan tata pemerintahan yang bersih bagi pejabat publik dan melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas keadaan seperti pelaksanaan tugas sesuai dengan Undang-Undang ini, pelaksanaan kewenangan yang tidak memihak, tata pemerintahan yang bersih dan integritas pribadi;
(2) Melakukan penyidikan terhadap kegiatan dan pelanggaran yang terkait dengan kewajiban, seperti dugaan korupsi dan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, kelalaian tugas, pencarian sewa kekuasaan, tunneling, bermain favoritisme dan melakukan penyimpangan serta pemborosan aset Negara; dan
(3) Membuat keputusan tentang sanksi pemerintah terhadap pejabat publik yang melanggar hukum; menyelidiki tanggung jawab setiap pemimpin yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik atau yang melakukan kelalaian dalam tugasnya; menyerahkan kesimpulan investigasi atas dugaan pelanggaran terkait pekerjaan kepada kejaksaan rakyat untuk ditinjau sesuai dengan Undang-Undang ini dan untuk memulai penuntutan publik; dan memberikan saran supervisi kepada instansi yang menjadi target supervisi bekerja.