Baik pria maupun wanita yang ingin mengontrak perkawinan harus mengajukan langsung ke otoritas pencatatan pernikahan untuk pencatatan pernikahan. Pernikahan akan mulai berlaku segera setelah pendaftaran pernikahan selesai.
Otoritas pendaftaran harus mendaftarkan perkawinan dan mengeluarkan akta nikah kecuali untuk keadaan berikut:
- di mana salah satu pihak belum mencapai usia menikah menurut undang-undang;
- di mana tidak ada kesepakatan; atau
- di mana salah satu pihak atau kedua belah pihak memiliki pasangan;
- dimana para pihak adalah kerabat garis keturunan atau kerabat agunan sedarah sampai dengan derajat kekerabatan ketiga; atau
- di mana salah satu pihak menderita penyakit yang menurut ilmu kedokteran dianggap tidak layak untuk menikah.
Warga negara China dapat mendaftarkan pernikahan dengan orang asing di China, tetapi pernikahan sesama jenis tidak dapat didaftarkan di China.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1049
Peraturan tentang Pencatatan Perkawinan: Pasal 4, 6
* * *
Apakah Anda memerlukan dukungan dalam Urusan Keluarga Lintas Batas (Perkawinan dan Suksesi)?
Keluarga CJO's team dapat memberi Anda layanan konsultasi yang berbasis di China, termasuk penilaian dan manajemen kasus, pemeriksaan latar belakang, dan penagihan utang (Layanan 'Last Mile'). Jika Anda mengalami masalah dalam masalah keluarga lintas batas, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi Manajer Klien kami Julia Yuan (julia.yuan@chinajusticeobserver.com).
Keluarga CJO adalah produk dari China Justice Observer.
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang Keluarga CJO, silakan klik di sini.
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang layanan urusan keluarga lintas batas Keluarga CJO, silakan klik di sini.
Jika Anda ingin membaca lebih banyak artikel Keluarga CJO tentang masalah keluarga lintas batas, silakan klik di sini.
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO