Pada tanggal 8 Maret 2023, Tiongkok secara resmi menjadi pihak dalam Konvensi ini, menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya Tiongkok untuk memfasilitasi peredaran dokumen publik internasional. Konvensi Apostille secara resmi mulai berlaku di Tiongkok pada tanggal 7 November 2023.
Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional penting di bawah kerangka Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional, dengan cakupan penerapan yang luas dan sejumlah besar pihak yang terikat kontrak.
Tujuan utama Konvensi Apostille adalah untuk menyederhanakan prosedur peredaran dokumen publik transnasional.
Di masa lalu, transfer dokumen transnasional ke dan dari Tiongkok memerlukan proses yang rumit dan memakan waktu, termasuk dua putaran otentikasi konsuler.
Namun, berdasarkan Konvensi Apostille, mulai 7 November 2023, dokumen publik yang dikirim dari Tiongkok ke negara-negara peserta kontrak lainnya untuk digunakan hanya perlu mendapatkan “Apostille” tanpa legalisasi (otentikasi konsuler).
Demikian pula, dokumen publik yang dikirim dari negara peserta lain ke Tiongkok daratan hanya perlu mendapatkan “Apostille” yang dikeluarkan oleh negaranya, tanpa memerlukan otentikasi konsuler baik oleh negara pengirim maupun misi diplomatik Tiongkok di negaranya.
Untuk memfasilitasi akses dan verifikasi publik, Konvensi Apostille menetapkan bahwa MFA, sebagai otoritas yang berwenang untuk “Apostille”, akan menyediakan layanan verifikasi online untuk publik.
Masyarakat dapat mengakses informasi spesifik dengan mengunjungi Layanan Konsuler Tiongkok situs web atau situs web urusan luar negeri lokal yang relevan.
Perlu dicatat bahwa Apostille Tiongkok akan berbentuk stiker dengan stempel lambang nasional berwarna perak, yang tidak hanya menggabungkan unsur-unsur unik Tiongkok tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah Tiongkok untuk menstandardisasi dan memfasilitasi aliran dokumen publik.
Foto oleh Tianshu Liu on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO