Keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Daratan Tiongkok dapat ditegakkan di Hong Kong setelah didaftarkan oleh pengadilan Hong Kong.
Pada tanggal 10 November 2023, Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengumumkan bahwa “Undang-undang Daratan dalam Masalah Perdata dan Komersial (Penegakan Timbal Balik)” (selanjutnya disebut “Undang-undang Penegakan”) akan secara resmi mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024. “ Peraturan Peradilan Daratan dalam Masalah Perdata dan Komersial (Penegakan Timbal Balik)” (selanjutnya disebut “Peraturan Penegakan”), yang ditetapkan berdasarkan Pasal 35 Undang-undang Penegakan oleh Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Daerah Administratif Khusus Hong Kong, juga akan diberlakukan berlaku pada hari yang sama.
Hal ini menandai implementasi resmi dari “Pengaturan tentang Pengakuan Timbal Balik dan Penegakan Keputusan dalam Masalah Perdata dan Komersial oleh Pengadilan di Daratan dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong” (selanjutnya disebut “Pengaturan”) di Daerah Administratif Khusus Hong Kong. .
Pada tanggal 18 Januari 2019, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong menandatangani Perjanjian tersebut.
Pengaturan ini mengkonsolidasikan ke dalam mekanisme yang terpadu dan komprehensif berbagai aturan tentang pengakuan dan penegakan keputusan perdata dan komersial antara kedua wilayah, yang sebelumnya tersebar di antara pengaturan khusus dan hukum umum Hong Kong. Hal ini mencakup berbagai jenis keputusan yang berkaitan dengan kontrak, perbuatan melawan hukum, dan sengketa kekayaan intelektual tertentu.
Pengaturan ini menjadikan Hong Kong sebagai yurisdiksi pertama yang memiliki pengaturan komprehensif untuk pengakuan timbal balik dan penegakan keputusan dengan Tiongkok Daratan.
Undang-undang Penegakan dan Aturan Penegakan menjadikan Pengaturan ini lebih praktis.
Dalam hal penegakan putusan perdata dan komersial Tiongkok Daratan di Hong Kong, Undang-undang Penegakan mengadopsi “mekanisme pendaftaran”. Secara khusus, kreditor berdasarkan putusan perdata dan komersial Tiongkok dapat secara sepihak mengajukan permohonan ke Pengadilan Tingkat Pertama Daerah Administratif Khusus Hong Kong (selanjutnya disebut “Pengadilan Tingkat Pertama”) untuk mendaftarkan putusan atau bagian mana pun dari putusan tersebut. Setelah didaftarkan, keputusan perdata dan komersial di Daratan dapat ditegakkan seolah-olah keputusan tersebut dibuat oleh Pengadilan Tingkat Pertama.
Foto oleh Jerry Wang on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO