Pada 18 Mei 2022, Kantor Kekayaan Intelektual Beijing mengeluarkan “Pemberitahuan Pelaksanaan Proyek Percontohan Asuransi Biaya Hukum untuk Sengketa Kekayaan Intelektual Luar Negeri yang melibatkan Perusahaan Beijing pada tahun 2022” (开展2022年北京市知识产权海外纠纷法律费用保险试点工作的通知, selanjutnya disebut sebagai “Pemberitahuan”), yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi dapat memberikan asuransi biaya hukum untuk menutupi biaya hukum sengketa IP di luar negeri untuk perusahaan China.
Perusahaan asuransi yang diperkenalkan dalam Pemberitahuan akan menyediakan produk asuransi biaya hukum (LEI) untuk perusahaan China.
Jika terjadi kasus pelanggaran paten atau merek dagang, penyedia LEI akan mengganti kerugian eksportir China yang diasuransikan terhadap biaya litigasi dan biaya hukum lainnya yang wajar.
Proyek percontohan bermaksud untuk mencakup perusahaan-perusahaan Beijing dengan lebih banyak bisnis ekspor ke luar negeri.
Saat ini, perusahaan China menghadapi semakin banyak sengketa kekayaan intelektual di luar negeri, yang melibatkan peningkatan jumlah uang.
Di satu sisi, perusahaan-perusahaan ini lelah mempertahankan haknya ketika dilanggar oleh perusahaan lain, di sisi lain, mereka berjuang untuk membela diri dari tuntutan hukum paten yang diajukan oleh perusahaan asing yang dominan.
LEI ini dapat mengurangi biaya hukum terkait HKI yang ditanggung oleh perusahaan China, dan karenanya signifikan bagi perusahaan kecil atau menengah.
Foto Sampul oleh JuniperFoton di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO