Pada 26 Agustus 2022, China Securities Regulatory Commission (CSRC) dan Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan audit China-AS dengan Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik AS (PCAOB), dan mengumumkan bahwa kerja sama yang relevan akan segera diluncurkan.
Perjanjian tersebut merupakan langkah maju yang signifikan dalam kerja sama China-AS dalam pengawasan audit lintas batas terhadap perusahaan-perusahaan China yang terdaftar di AS
Menurut CSRC, perjanjian tersebut telah menetapkan prinsip timbal balik untuk memastikan ketentuan di dalamnya sama-sama mengikat kedua belah pihak. Berdasarkan perjanjian ini, regulator dari China dan AS dapat menerapkan mandat undang-undang mereka untuk memeriksa dan menyelidiki perusahaan audit yang relevan di yurisdiksi lain. Otoritas yang diminta harus memberikan bantuan sejauh diizinkan oleh undang-undang yang berlaku.
Foto Sampul oleh Joseph Chan di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO