Jangka waktu pembatasan adalah dua tahun.
Pada 3 April 2023, Mahkamah Agung Rakyat (SPC) Tiongkok mengeluarkan Interpretasi Mahkamah Agung Rakyat atas Beberapa Masalah tentang Penerapan Jangka Waktu Pembatasan dalam Persidangan Kasus Kompensasi Yudisial (关于审理司法赔偿案件适用请求时效制度若干问题的解释).
Menurut Undang-Undang Kompensasi Negara China (中国国家赔偿法), di mana organ peradilan dan fungsionarisnya, yaitu, pusat penahanan atau organ administrasi penjara atau fungsionarisnya, yang melakukan fungsi investigasi kriminal, penuntutan, atau pengadilan, melanggar atas hak sah warga negara dalam menjalankan fungsinya, korban berhak atas ganti rugi.
Menurut penafsiran yudisial ini, batas waktu bagi korban untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian adalah dua tahun sejak tanggal ketika korban mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu organ negara atau salah seorang pejabatnya dalam menjalankan tugasnya atau fungsi dan kekuasaannya telah melanggar hak pribadi atau hak milik korban.
Foto oleh Rifath @photoripey on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO