Pada 30 Oktober 2022, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, meratifikasi “Perjanjian antara Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Kenya tentang Bantuan Yudisial dalam Masalah Pidana” (中华人民共和国和肯尼亚共和国关于刑事司法协助的条约), yang ditandatangani oleh perwakilan Republik Rakyat Tiongkok di Beijing pada 15 Mei 2017.
Foto Sampul oleh Sergei Pesterev di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO