Pada 10 Maret 2023, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengeluarkan Ketentuan Pelarangan Tindakan Menghilangkan atau Membatasi Persaingan dengan Penyalahgunaan Kekuasaan Administratif.
Amandemen ini datang empat tahun setelah China diberlakukan ketentuan versi sementara pada tahun 2019.
Antara lain, poin-poin berikut patut diperhatikan.
- Otoritas administratif dan organisasi yang diberi wewenang oleh undang-undang dan peraturan untuk mengelola urusan publik tidak boleh, secara langsung atau dalam bentuk terselubung, membatasi entitas atau individu mana pun untuk berdagang dengan, membeli, atau menggunakan barang atau jasa yang disediakan oleh administrasi yang ditunjuk melalui penyalahgunaan kekuasaan administratif .
- Dalam hal badan-badan penegak hukum antimonopoli menganggap bahwa tindakan menghilangkan dan membatasi persaingan melalui penyalahgunaan kekuasaan administratif merupakan tindakan, mereka dapat membuat rekomendasi kepada otoritas yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi mengenai disposisi menurut undang-undang, yang mencakup langkah-langkah untuk menghilangkan batasan persaingan yang relevan.
- Apabila, selama periode penyelidikan, entitas yang diselidiki telah secara proaktif mengambil langkah-langkah untuk menghentikan tindakan yang relevan dan menghilangkan pembatasan persaingan yang relevan, lembaga penegak hukum anti-monopoli dapat menghentikan penyelidikan.
Foto Sampul oleh set.sj di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO