Pada tanggal 13 November 2023, Kejaksaan Agung Tiongkok, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan, dan Federasi Penyandang Disabilitas Tiongkok bersama-sama mengadakan konferensi pers, melaporkan litigasi kepentingan publik dalam membangun lingkungan bebas hambatan yang diprakarsai oleh kejaksaan Tiongkok dan mengungkap kasus-kasus umum litigasi kepentingan umum kejaksaan dalam membangun lingkungan bebas hambatan.
Dari tahun 2019 hingga September 2023, kejaksaan Tiongkok menangani 7,526 kasus litigasi kepentingan publik dalam membangun lingkungan bebas hambatan. Diantaranya, terdapat 7,497 perkara litigasi kepentingan umum administratif dan 29 perkara litigasi kepentingan umum perdata. Selain itu, 919 perkara telah diselesaikan dan diselesaikan melalui perundingan pra-litigasi, 5,574 usulan penuntutan pra-litigasi telah dikeluarkan, dan 73 tuntutan hukum telah dimulai.
Kejaksaan Tiongkok bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan kelompok tertentu, seperti penyandang disabilitas dan lansia, melalui kasus-kasus ini.
Pada tanggal 1 September 2023, “Undang-undang Penciptaan Lingkungan Hidup Bebas Penghalang Republik Rakyat Tiongkok” (中华人民共和国无障碍环境建设法, selanjutnya disebut Undang-undang) secara resmi mulai berlaku, dengan tujuan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dan lansia dalam melakukan perjalanan secara mandiri dan aman, memasuki dan keluar gedung, menggunakan fasilitas pendukungnya, menggunakan kendaraan angkutan umum, memperoleh, menggunakan, dan bertukar informasi, serta memperoleh akses terhadap layanan publik, dan lain-lain.
Menurut ketentuan Undang-undang, kejaksaan dapat mengajukan usulan penuntutan atau memulai litigasi kepentingan umum atas tindakan yang melanggar Undang-undang dan merugikan kepentingan umum.
Foto oleh Stefan Wagener on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO