Regulator Internet China, Cyberspace Administration, mengeluarkan peraturan tentang informasi nama akun penggunaan Internet.
Pada 26 Oktober 2021, Administrasi Cyberspace China mengeluarkan Usulan Ketentuan tentang Penatausahaan Informasi Nama Akun Pengguna Internet (Draf untuk Komentar Publik) (selanjutnya disebut “Ketentuan”, (征求意见稿)) untuk meminta komentar publik hingga 10 November 2021.
Ketentuan tersebut menetapkan bahwa informasi nama akun yang didaftarkan dan digunakan oleh pengguna akun Internet tidak boleh melibatkan keadaan yang relevan. Misalnya, informasi nama akun tersebut tidak boleh melanggar undang-undang yang relevan, tidak boleh berpura-pura, memalsukan, atau mengarang nama Partai, pemerintah dan organ militer serta media berita, dan tidak boleh melanggar hak dan kepentingan sah dari orang lain, mencari keuntungan ilegal, atau merugikan kepentingan umum.
Ketentuan juga mengatur bahwa ketika anak di bawah umur mendaftarkan akun, persetujuan wali mereka harus diperoleh dan nomor identifikasi penduduk anak di bawah umur harus diberikan untuk memeriksa informasi identitas mereka yang sebenarnya.
Foto Sampul oleh lyny Ju di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO