Orang yang hidup dengan HIV / AIDS harus segera memberi tahu pasangan atau pasangan seksual mereka bahwa mereka telah terinfeksi HIV, ini adalah ketentuan pertama yang dilaporkan di China tentang pengungkapan status HIV yang benar di antara pasangan seksual.
Ketentuan ini berasal dari Peraturan Provinsi Yunnan tentang Pencegahan dan Pengendalian AIDS(云南省 艾滋病 防治 条例), dirilis pada 25 November 2020 di Yunan, Cina.
Menurut Peraturan tersebut, orang yang hidup dengan HIV / AIDS harus segera menginformasikan kepada pasangannya atau pasangan seksualnya tentang infeksi HIV; jika tidak, institusi medis dan kesehatan berhak melakukannya. (Pasal 20)
Tanpa segera memberi tahu pasangan, orang yang melakukan hubungan seksual, dan orang lain yang berisiko terpapar infeksi HIV, atau mengambil tindakan pencegahan untuk berhubungan seks dengan orang lain, orang yang hidup dengan HIV / AIDS akan dikenakan tanggung jawab pidana jika tindakan tersebut merupakan kejahatan. (Pasal 57)
Kontributor: Yanru Chen