Pengadilan Tiongkok memutuskan bahwa kontrak penjualan penambang bitcoin batal karena melanggar hukum Tiongkok dan ketertiban umum.
Pengadilan menemukan bahwa para pihak telah menandatangani kontrak untuk tujuan penambangan bitcoin. Oleh karena itu, penjualan penambang bitcoin merupakan investasi dalam mata uang virtual.
Isi kontrak melanggar kebijakan industri China di bidang ini, serta ketertiban umum China. Oleh karena itu, pengadilan menyatakan kontrak tersebut tidak sah.
Informasi tentang kasus tersebut di atas diambil dari sebuah artikel yang diterbitkan di “Justice of China” (中国司法) (No. 11, 2022) pada April 2023 oleh Hakim Yang Fan (杨凡) dari Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou. Judul artikelnya adalah “Kontrak Jual Beli Bitcoin Miner Tidak Sah Karena Pelanggaran Ketertiban Umum dan Moral Baik” (“矿机”买卖合同因违反公序良俗而无效). Hakim Yang Fan adalah hakim dari kasus kedua ini.
Foto Sampul oleh choi wingkin di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO